Tanah selalu menjadi metafora mendalam bagi manusia. Dalam pelukan tanah, kita menanam benih, membangun rumah, bahkan kelak kita sendiri akan berbaring diam dalam perutnya. Namun modernitas telah mengaburkan kesadaran ini. Tanah yang dulu dilihat sebagai ibu kehidupan, kini direduksi menjadi sekadar komoditas. Hubungan manusia dengan tanah bergerak dari sakral menjadi profan, dari penghayatan spiritual menjadi transaksi pasar.
Filsuf kontemporer seperti Byung-Chul Han dalam The Disappearance of Rituals menyinggung hilangnya ritus keseharian yang dahulu menghubungkan manusia dengan dunia secara sakral. Dalam konteks tanah, hal ini berarti musnahnya laku-laku budaya yang menempatkan tanah dalam kosmologi suci: upacara tanam, ritual sebelum menebang hutan, atau doa kala menapaki ladang. Erosi kesakralan ini menjadi tanda betapa nihilisme kultural merayap ke relung hidup kita.
Tanah dalam perspektif tradisi adalah representasi hidup. Dalam masyarakat agraris, tanah bukan hanya sumber pangan tetapi juga tempat menanam nilai-nilai. Ia adalah kitab yang ditulis dengan cangkul, air hujan, dan keringat. Tak heran kalau Simone Weil dalam Gravity and Grace menyebut keterikatan manusia pada tanah sebagai fondasi etis: tanpa rasa memiliki (dalam arti tanggung jawab) terhadap tanah, mustahil lahir tata moral yang berkelanjutan.
Krisis ekologis hari ini—dari degradasi lahan, deforestasi massif, hingga polusi tanah—sebenarnya bukan sekadar bencana fisik. Ini adalah krisis spiritual sekaligus epistemologis. Tanah yang diperlakukan hanya sebagai objek produksi kehilangan makna simboliknya. Kita melupakan tanah sebagai “ruang ingatan” di mana narasi leluhur dan harapan masa depan seharusnya dirajut.
Dalam tafsir ekoteologi pembebasan, Leonardo Boff menegaskan bahwa ekologi harus dipahami bukan hanya secara biologis tetapi juga teologis. Tanah menjadi locus theologicus, tempat wahyu Tuhan termanifestasi. Merusak tanah berarti menodai kesaksian Ilahi yang terhampar dalam biodiversitas, siklus air, serta kesuburan bumi. Inilah dosa ekologis struktural yang tumbuh dari kerakusan sistem ekonomi global.
Kebudayaan lokal Nusantara sebenarnya kaya akan cara memuliakan tanah. Dalam budaya Bugis-Makassar, tanah tidak pernah disebut hanya sebagai lekkong (tanah fisik), tetapi juga tana pappasang tanah wasiat atau amanah leluhur. Dalam masyarakat Dayak, sebelum membuka ladang, selalu dilakukan upacara nyelapat taheta untuk memohon restu dan menghindari murka roh penjaga tanah. Semua ini adalah upaya menempatkan tanah dalam posisi sakral.
Namun globalisasi meminggirkan kosmologi tanah ini. Seperti diuraikan oleh David Harvey dalam Spaces of Global Capitalism, ruang (termasuk tanah) direkonstruksi hanya dalam logika pertumbuhan modal. Tanah berubah menjadi nilai tukar, menghilangkan dimensi nilai-nilai intrinsik dan relasi batin yang dulu menopang masyarakat agraris. Akibatnya, tanah tak lagi dihormati, melainkan dieksploitasi tanpa batas.
Jika kesakralan tanah terhapus, maka tak ada lagi sekat etis untuk mencegah manusia menggali lebih dalam, membakar lebih banyak, dan menambang tanpa jeda. Krisis ekologis yang kita saksikan hari ini adalah refleksi langsung dari krisis cara pandang kita. Kita tidak hanya mengalami climate change, tetapi juga value change pergeseran nilai yang memisahkan kita dari tanah sebagai rahim kehidupan.
Mungkin, tugas besar kita hari ini adalah melakukan dekonstruksi: meruntuhkan cara berpikir hegemonik yang menempatkan tanah sebagai objek mati. Kita perlu membangkitkan kembali ritual-ritual keseharian yang memulihkan rasa hormat, rasa gentar, rasa syukur pada tanah. Dengan begitu, kita tidak hanya menyelamatkan ekosistem, tetapi juga memulihkan makna eksistensi kita sebagai bagian dari tanah.
Tanah tidak pernah butuh kita untuk hidup—tetapi kita selalu butuh tanah untuk menyambung napas. Dari tanah kita lahir, di tanah kita bekerja, dan pada akhirnya kepada tanah kita kembali. Menyadari sakralitas tanah bukanlah romantisme usang; melainkan prasyarat etik dan spiritual agar peradaban ini tidak runtuh menimpa diri kita sendiri.