Sabda Kolonial Hijau

Dalam diskursus kontemporer tentang lingkungan, warna hijau telah bertransformasi menjadi jargon global. Dari papan iklan perusahaan multinasional hingga komitmen para pemimpin dunia di forum-forum internasional, hijau disulap menjadi simbol keselamatan bumi sekaligus kemajuan peradaban manusia. Namun pertanyaan yang sering luput diajukan: “Hijau bagi siapa? Dan siapa yang membayar harga hijau itu?”

Kita perlu memeriksa klaim keberlanjutan (sustainability) yang sering kali bersanding erat dengan kepentingan politik-ekonomi global. Tidak jarang, kebijakan hijau ini justru mempraktikkan kolonialisme dalam bentuk baru sebuah “sabda kolonial hijau” yang menakutkan: manis di mulut, namun getir di bumi tempat kita berpijak. Kolonialisme klasik di masa lalu beroperasi dengan penaklukan fisik, senjata, dan perluasan wilayah. Namun hari ini, kolonialisme hadir lebih subtil: melalui narasi keberlanjutan, standar sertifikasi hijau, proyek konservasi berskala global, dan perdagangan karbon lintas negara.

Sebagai contoh, dalam proyek carbon offset, banyak negara atau perusahaan besar di Global North menebus dosa karbon mereka dengan membeli hak menyerap emisi di Global South. Konkretnya: hutan-hutan adat di Kalimantan, Papua, atau Sumatera disulap menjadi hutan konservasi demi kredit karbon yang lantas dijual ke korporasi minyak di Eropa atau Amerika. Dalam banyak kasus, masyarakat lokal kehilangan akses tradisional mereka ke hutan sumber pangan, obat, ritual hanya karena tanahnya kini “milik proyek hijau global.”

Demikian pula program-program ekowisata atau taman nasional internasional kadang hadir dengan eksotisme yang menyingkirkan warga sekitar. Padahal, penghuni asli hutan sering kali lebih menjaga keseimbangan alam daripada perusahaan asing atau lembaga konservasi yang hanya datang menandatangani proyek.

Martin Heidegger mengingatkan lewat konsep Gestell (enframing), bahwa teknologi modern cenderung melihat dunia hanya sebagai “standing reserve” sekumpulan sumber daya yang siap dieksploitasi. Alam tidak lagi bermakna sebagai physis (mengalami keberlangsungan dan pertumbuhan secara organis), melainkan sekadar objek, cadangan energi, statistik untuk laporan emisi. Dalam konteks proyek hijau global, cara pandang Gestell ini menjelma dalam upaya menghitung karbon, nitrogen, atau biomassa demi kepentingan pasar karbon dunia. Kehidupan hutan direduksi menjadi angka-angka — padahal di sana terdapat makhluk-makhluk yang bertasbih dalam diam, dan manusia yang menggantungkan hidupnya dengan kearifan yang tak tercatat dalam spreadsheet.

Sementara itu, Sayyid Hossein Nasr, seorang filsuf Muslim kontemporer, dalam karyanya Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man, menekankan bahwa krisis ekologis modern pada dasarnya lahir dari krisis spiritual. Alam bukan hanya sekadar “alam benda” (material nature), melainkan “kosmos suci” (sacred cosmos) yang memuat ayat-ayat Tuhan (āyāt kauniyah). Ketika manusia modern menghilangkan dimensi sakral dari kosmos, maka alam pun dieksploitasi semata-mata untuk akumulasi modal. Gagasan ini memperkuat kritik kita terhadap sabda kolonial hijau: upaya “melestarikan” hutan dalam kerangka sertifikasi karbon sering hanya memperpanjang nalar mekanistik yang memisahkan manusia dan alam — mengukurnya hanya dalam CO₂, tanpa melihat ruh pohon dan makna tanah bagi masyarakat adat.

Ibn Arabi melalui konsep Wahdat al-Wujūd (Kesatuan Wujud) menegaskan bahwa segala yang ada merupakan manifestasi dari Kehendak Ilahi. Tidak ada ciptaan yang sia-sia; setiap entitas alam adalah cermin dari Nama dan Sifat Allah. Dengan kesadaran ini, relasi kita pada alam bukan relasi tuan–budak, tetapi relasi penjaga yang penuh cinta, tanggung jawab, dan rasa takut menzalimi amanah Tuhan. Maka, sabda kolonial hijau gagal memenuhi standar tauhid ekologis ini. Karena ia membiarkan relasi kuasa tetap timpang: kekayaan ekologis negara-negara di Selatan masih menjadi objek kontrol modal dan regulasi negara-negara di Utara. Konsep keberlanjutan hanya dirumuskan dalam kerangka ekonomi global, bukan dalam semesta rahmat yang holistik.

Indonesia adalah laboratorium nyata bagi sabda kolonial hijau. Kita melihat bagaimana berbagai proyek restorasi gambut, reforestasi, atau carbon credit kerap menyingkirkan masyarakat lokal dari akses tradisional mereka. Di Kalimantan, misalnya, beberapa proyek reboisasi internasional menanam spesies asing yang cepat tumbuh tetapi memiskinkan keragaman hayati lokal, mengeringkan rawa-rawa tradisional, bahkan memicu konflik lahan. Dalam ranah hukum, kebijakan yang terlihat progresif seperti RUU Energi Baru dan Terbarukan atau program biofuel juga rentan meminggirkan petani kecil yang tanahnya diambil untuk perkebunan sawit energi. Semua ini terjadi dalam bingkai retorika hijau: demi mengurangi emisi global, demi “planet hijau.”

Kita pun menyaksikan betapa wacana “net-zero” yang diusung perusahaan-perusahaan besar di Indonesia sering kali hanya memoles citra, tanpa perubahan radikal atas model bisnis ekstraktif yang mereka jalankan. Krisis ekologis Indonesia bukan hanya persoalan teknis, tetapi erat dengan korupsi struktural, oligarki, dan politik konsesi yang tak kunjung berpihak pada bumi.

Ekoteologi pembebasan mengajak kita memeriksa ulang siapa yang bersuara dalam sabda hijau ini, dan siapa yang justru dibungkam. Sebagaimana dalam teologi pembebasan ala Gustavo Gutiérrez, sabda sejati adalah sabda yang lahir dari jeritan mereka yang terpinggirkan. Maka sabda hijau yang autentik harus lahir dari suara masyarakat adat, petani kecil, nelayan, kaum miskin kota yang menjadi garda depan merasakan langsung bencana ekologis. Sabda ini juga harus menolak “pencitraan hijau” yang hanya menukar karbon di pasar global, tanpa meninjau ulang logika kapitalisme yang mendasari krisis ekologis itu sendiri. Dalam tauhid ekologis, keberlanjutan tidak bisa hanya diukur lewat neraca karbon, tetapi harus hadir dalam etika rahmah kasih sayang kepada seluruh makhluk. Karena hanya dengan menata ulang batin (tazkiyah al-nafs), kita dapat menata ulang relasi kita dengan alam.

Sabda kolonial hijau adalah paradoks modernitas: mengumandangkan cinta pada bumi, tetapi menancapkan dominasi baru atasnya. Dalam menghadapi itu, ekoteologi pembebasan menawarkan horizon baru. Ia menggabungkan kesadaran spiritual (bahwa bumi adalah amanah dan ayat Tuhan), kesadaran kritis (bahwa ada struktur kuasa global yang timpang), dan kesadaran praksis (bahwa perubahan menuntut solidaritas nyata dari bawah). Dalam kosmologi Islam, bumi adalah hamparan kasih, bukan ladang laba tanpa batas. Maka menjaga bumi adalah ibadah, bukan sekadar proyek. Dalam tapak sabda yang demikian, kita belajar mengeja ulang hijau bukan sebagai logo industri atau jargon forum global, melainkan sebagai doa dan ikrar menjaga keseimbangan hidup bersama seluruh ciptaan.