Indonesia hari ini sedang berbicara dengan bahasa api. Gedung DPRD Kota Makassar yang dibakar massa, kantor-kantor pemerintahan di berbagai daerah yang dijadikan sasaran amuk, hingga tragedi ojek online yang kepalanya dilindas Brimob, bukanlah sekadar peristiwa acak atau kriminalitas. Semua itu adalah teks sosial, tanda-tanda yang mengabarkan kepada kita bahwa rakyat sudah muak, bahwa kepercayaan pada lembaga negara telah runtuh.
Mari kita jujur, DPRD di banyak kota tidak lagi dianggap sebagai rumah rakyat. Mereka adalah simbol pengkhianatan, lembaga yang lebih sibuk melayani kepentingan oligarki ketimbang mendengar suara rakyat. Maka ketika gedung DPRD Makassar dibakar, itu bukan sekadar dinding dan kursi yang hangus. Itu adalah tanda bahwa rakyat sedang menghapus legitimasi simbolik lembaga yang bobrok. Api yang menjilat gedung itu adalah bahasa: sebuah deklarasi terbuka bahwa demokrasi perwakilan di Indonesia telah kehilangan makna.
Hal yang sama juga berlaku pada insiden tragis ojek online yang dilindas aparat Brimob. Di permukaan, itu hanyalah tindakan kekerasan. Tetapi dalam semiotika, tubuh rakyat kecil yang digilas ban kendaraan aparat adalah teks yang lebih keras dari ribuan slogan. Ia adalah tanda brutal bahwa negara tidak lagi berpihak pada rakyat, tetapi berdiri sebagai mesin represif yang siap melindas mereka demi menjaga status quo. Peristiwa ini viral bukan tanpa sebab ia menyalakan kesadaran kolektif bahwa aparat bukan lagi “pengayom,” melainkan ancaman nyata bagi warga biasa.
Dalam kerangka Roland Barthes, api dan darah ini sudah melampaui denotasi. Mereka bekerja sebagai mitos. Gedung terbakar bukan lagi gedung; ia adalah simbol rakyat yang menolak lembaga korup. Darah di jalan bukan lagi tubuh individu; ia adalah narasi bersama tentang represi negara. Mitos ini hidup, disebarkan lewat foto, video, dan cerita yang membentuk kesadaran baru: rakyat vs negara.
Dan jika kita gunakan kacamata Stuart Hall, jelas bahwa negara terus berusaha meng-encode peristiwa ini sebagai “anarkisme” yang kriminal. Media arus utama pun menirukan: rakyat disebut perusuh, aparat disebut pahlawan ketertiban. Tetapi decoding rakyat berbeda. Sebagian menegosiasi: ya, rakyat anarkis, tapi mereka punya alasan. Sebagian lagi melakukan pembacaan oposisi: ini bukan kriminalitas, ini perlawanan sah terhadap negara bobrok.
Inilah inti dari semiotika kritis: membaca tanda-tanda itu sebagai arena pertempuran makna. Anarkisme yang disebut “chaos” oleh negara justru adalah teks perlawanan. Api di jalan bukan sekadar api, ia adalah pesan kolektif. Setiap gedung DPRD yang terbakar adalah referendum terbuka: lembaga ini tidak lagi dipercaya. Setiap rakyat kecil yang jadi korban aparat adalah simbol bahwa negara sudah melampaui batas.
Bahwa tugas kita bukan hanya membaca tanda, tetapi juga berpihak pada makna yang lahir dari rakyat. Menyebut perlawanan sebagai kriminalitas hanyalah memperpanjang hegemoni. Sebaliknya, membaca api sebagai simbol kemarahan rakyat adalah langkah awal menuju kesadaran. Kita tidak sedang menghadapi sekadar anarkisme, kita sedang berhadapan dengan tanda perlawanan yang mengabarkan kebusukan negara.
Pertanyaannya, apakah kita akan terus membiarkan narasi negara mendominasi, ataukah kita berani mengklaim kembali makna tanda-tanda itu sebagai suara rakyat? Karena jika tidak, setiap kobaran api berikutnya akan terus menjadi pengingat keras: rakyat tidak lagi percaya, dan bahasa yang tersisa hanyalah perlawanan.
goenawan.id